Waspada Covid Varian Omicron, Larangan ke Afsel



Jakarta, Indonesia —

Indonesia saat ini masih berada di tengah ancaman gelombang tiga Covid-19 jelang libur perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Di tengah ancaman itu, Covid-19 varian B.1.1.529 atau varian Omicron mulai merebak secara global. Varian baru ini disebut lebih ganas mengingat jumlah mutasi yang sangat banyak dibandingkan varian Covid-19 lainnya.

Varian baru itu dikhawatirkan masuk ke Indonesia. Beberapa pihak sudah mewanti-wanti agar pemerintah dan masyarakat waspada terkait hal tersebut.

Indonesia.com telah merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus virus corona di Indonesia dalam 24 jam terakhir, di antaranya sebagai berikut:

Larang Kunjungan dari Afsel Cegah Omicron

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melarang warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau berkunjung dari Afrika Selatan masuk ke RI sementara waktu. Larangan ini berlaku mulai Senin (29/11).

Kebijakan ini dikeluarkan usai dunia digemparkan dengan kemunculan varian baru covid-19, Omicron, yang ditemukan pertama kali di Afrika Selatan.

Tak hanya Afrika Selatan, RI turut melarang kunjungan dari masyarakat luar negeri yang berasal dari Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.

Indonesia juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, dan beberapa negara lain yang disebutkan sebelumnya.

Wanti-wanti Masuknya Varian Omicron

Pelbagai pihak mewanti-wanti pemerintah agar varian Omicron tak masuk ke Indonesia. Salah satunya datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo yang meminta pemerintah memperketat setiap pintu masuk ke Indonesia.

“Pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut, perbatasan darat, harus diperketat. Termasuk proses karantina harus kita perkuat,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/11).

Rahmad juga meminta pemerintah Indonesia juga harus mengikuti rekomendasi WHO serta para ahli. Baginya, Indonesia harus berkoordinasi dengan masyarakat internasional guna meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian tentang varian Omicron.

“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi varian Omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian ditambah lagi dengan kebijakan kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” katanya.

Senada, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban meminta pemerintah maupun masyarakat Indonesia agar tidak menyepelekan risiko ancaman varian baru tersebut. Zubairi menegaskan bahwa ancaman lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akan tetap selalu ada.

“Kita jangan jemawa hadapi Omicron. Ingat penilaian media barat? Penanganan Indonesia terburuk dan baru normal 10 tahun lagi. Itu kata Bloomberg. Lalu, kita bangkit dan membuktikan. Saat ini? Kita cukup baik dan negara asal media ini pun jauh dari baik. Maka itu, jangan jemawa,” kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Sabtu (27/11) malam.


Rangkuman Covid-19 di Indonesia


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *