WHO Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Novavax



Jakarta, Indonesia —

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan izin penggunaan darurat vaksin covid-19 buatan perusahaan AS Novavax, Nuvaxovid, pada Selasa (21/12). Izin tersebut diberikan setelah sebelumnya Uni Eropa memberikan lampu hijau penggunaan vaksin tersebut pada awal pekan ini.

Dilansir AFP, vaksin Novavax dikembangkan dengan teknologi yang lebih konvensional sehingga otoritas berharap bisa menekan keraguan atas vaksinasi.

Vaksin ini menggunakan teknologi tradisional yang melibatkan protein yang ditemukan pada protein spike virus corona yang memicu respons imun.

Ini adalah pendekatan yang telah diujicoba dan digunakan selama beberapa dekade untuk memvaksinasi orang terhadap penyakit termasuk hepatitis B dan batuk rejan. Untuk mendapatkan vaksinasi penuh, vaksin ini harus disuntikkan dua kali

Dalam dokumen terpisah, Kelompok Penasihat Strategis WHO untuk Imunisasi merekomendasikan vaksin Novavax disuntikkan pada orang berusia di atas 18 tahun, dengan interval tiga hingga empat minggu antara dua dosis.

“Vaksin tidak boleh diberikan dengan interval kurang dari tiga minggu,” demikian peringatannya.

Vaksin tersebut dapat disimpan pada suhu yang didinginkan antara 2 dan 8 derajat Celcius. Hal ini, memberikan keuntungan logistik di daerah yang sulit diakses dibandingkan vaksin mRNA, yang harus disimpan pada suhu yang sangat rendah.

Vaksin Novavax menjadi vaksin ke-10 yang masuk daftar penggunaan darurat (EUL WHO). Sebelumnya, WHO menyetujui penggunaan Covovax, versi vaksin Novavax yang dibuat oleh Serum Institute of India di bawah lisensi dari perusahaan yang berbasis di AS, pada 17 Desember lalu.

Kemudian, WHO juga menyetujui vaksin mRNA yang diproduksi oleh BioNTech/Pfizer dan Moderna, Johnson&Johnson, AstraZeneca (yang dihitung dua kali untuk versi yang dibuat di Eropa dan di India), Covaxin buatan India dan Sinopharm dan Sinovac buatan China.

Daftar penggunaan darurat WHO membuka jalan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk dengan cepat menyetujui dan mengimpor vaksin untuk didistribusikan.

Ini juga membuka akses bagi negara-negara untuk memasuki skema pembagian vaksin global Covax, yang dibentuk untuk menciptakan keadilan distribusi vaksin di seluruh dunia, khususnya di negara-negara miskin.

(afp/sfr)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *