WNI Ditangkap Imigrasi di LA, Diduga Terkait Narkoba-Imigran Ilegal

Jakarta, Indonesia —
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Chrissahdah Tooy menjadi salah satu yang ditangkap dalam operasi penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Los Angeles, Amerika Serikat pada Sabtu (7/6).
Penangkapan tersebut diunggah di akun X Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS di pada Senin (9/6).
“Pada tanggal 7 Juni 2025, ICE Los Angeles secara administratif menangkap Chrissahdah TOOY, 48 tahun, seorang warga negara Indonesia,” tulis instansi tersebut dalam unggahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WNI itu diduga ditangkap dengan tuduhan memiliki catatan kriminal, seperti terlibat narkotika hingga menjadi imigran ilegal.
“Tooy memiliki riwayat kriminal yang mencakup hukuman atas kasus narkotika, mengemudi di bawah pengaruh, dan masuk secara ilegal,” katanya.
DHS mengumumkan total 12 orang ditangkap oleh ICE di Los Angeles. Dalam keterangan pers pada Minggu (8/6), DHS hanya memuat 11 nama, sedangkan nama Tooy diumumkan secara terpisah di akun X.
Dalam keterangan persnya, DHS menyebut pengumumannya memberikan informasi tambahan tentang beberapa orang asing ilegal kriminal terburuk yang ditangkap selama operasi Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Los Angeles.
“Mengapa Gubernur Newsom dan Walikota Los Angeles Karen Bass lebih peduli terhadap pembunuh dan pelaku kejahatan seksual daripada melindungi warganya sendiri?” ujar Asisten Sekretaris Tricia McLaughlin dalam keterangan tersebut.
“Para perusuh di Los Angeles ini berjuang untuk membiarkan para pemerkosa, pembunuh, dan penjahat kejam lainnya berkeliaran di jalanan Los Angeles. Alih-alih membuat kerusuhan, mereka seharusnya berterima kasih kepada petugas ICE setiap hari yang bangun dan membuat komunitas kita lebih aman,” tambahnya.
Berikut daftar lengkap nama imigran yang ditangkap ICE:
– Cuong Chanh Phan (Vietnam)
– Rolando Veneracion-Enriquez (Filipina)
– Lionel Sanchez-Laguna (Meksiko)
– Armando Ordaz (Meksiko)
– Francisco Sanchez-Arguello (Meksiko)
– Jose Gregorio Medranda Ortiz (Ecuador)
– Victor Mendoza-Aguilar (Meksiko)
– Delfino Aguilar-Martinez (Meksiko)
– Jose Cristobal Hernandez-Buitron (Peru)
– Jordan Mauricio Meza-Esquibel (Honduras)
– Jesus Alan Hernandez-Morales (Meksiko)
Respons Kemlu RI
Kementerian Luar Negeri RI mengaku pihaknya terus memantau dinamika yang terjadi imbas dari kebijakan imigrasi pemerintah AS, termasuk demonstrasi dan penahanan WNI.
“Di Los Angeles, sejak Jumat (6/6), otoritas imigrasi federal (DHS) melakukan penggerebekan terkoordinasi pada sejumlah lokasi seperti Garment District, Westlake dan South LA,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangan yang diterima Indonesia.com, Senin (9/6).
“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yg ditahan dalam operasi tersebut dg inisial ESS (perempuan, 53 th) dan CT (laki laki, 48 th),” tambahnya.
Pihak Kemenlu menyebut ESS ditangkap karena berstatus ilegal, sedangkan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry.
“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” katanya.
Pihak Kemenlu sendiri telah berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia terkait situasi demonstrasi di LA. Mereka telah mengimbau agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan keluarkan dengan menghindari tempat keramaian.
Selain itu, mereka juga diimbau memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi setempat serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat.
“Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, agar memastikan penggunaan visa yang valid dan sesuai peruntukannya serta mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat ketibaan di bandara di AS,” tuturnya.
Sementara itu, WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS diimbau untuk memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat.
(lom/dna)