YLBHI Catat 18 Mahasiswa Ditangkap Saat Aksi May Day di Semarang

Jakarta, Indonesia —
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut polisi melakukan brutalitas dan represivitas saat menghadapi aksi unjuk rasa Hari Buruh atau May Day di Semarang, Jawa Tengah.
YLBHI mengatakan polisi menembak gas air mata dan meriam air (water cannon) sekitar 17.30 WIB, Kamis (1/5). Massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh mengalami sesak napas.
“Brutalitas dan represivitas yang dilakukan aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata, water canon, hingga melakukan pemukulan terhadap massa aksi dengan melakukan pengejaran hingga di dalam kampus Undip Pleburan,” kata YLBHI dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
YLBHI mencatat 18 orang mahasiswa ditangkap dan dibawa ke Markas Polrestabes Semarang. Mereka disebut juga mengalami pemukulan.
Selain itu, banyak mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit. YLBHI juga mendapatkan laporan motor-motor massa aksi May Day Semarang hilang.
YLBHI menyebut polisi dan ratusan preman mengepung kampus Undip Pleburan pada Kamis (1/5) malam. Mereka memperkirakan ada sekitar 400 orang mahasiswa yang sedang mengamankan diri di dalam kampus.
“Kami menuntut dan mendesak agar segera bebaskan kawan-kawan kami yang saat ini ditangkap dan kawan-kawan yang disandera di dalam kampus,” ujar YLBHI.
“Hentikan brutalisas aparat dan pecat Kapolrestabes Semarang. Kapolres segera menarik preman dan polisi yang melakukan pengepungan terhadap massa aksi,” imbuh mereka.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Arianto mengatakan pihaknya mengamankan belasan orang. Menurutnya hal itu terpaksa dilakukan agar perayaan Hari Buruh tetap tertib.
“Serikat buruh dan buruh telah menyampaikan aspirasinya dan telah diterima oleh Gubernur, alhamdulillah berjalan lancar. Namun, di balik ini semua ternyata ada satu kelompok lagi, yaitu kelompok anarko yang bergabung dengan kelompok mahasiswa lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa anarkis,” kata Arianto.
Menurut dia kelompok itu melakukan pembakaran, pelemparan terhadap petugas, sehingga dibubarkan dengan cara didorong. Ia menyebut hal itu sudah sesuai dengan SOP kepolisian.
(dhf/ugo)